Pendidikan Tinggi Indonesia Butuh Penguatan Budaya Mutu

Jakarta – Pendidikan Tinggi memiliki peran besar untuk mencetak lulusan yang berdaya saing dan memiliki kompetensi, terutama dalam menghadapi era persaingan global atau yang dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Mengingat pentingnya kualitas lulusan yang berdaya saing dan kompetitif, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan meluncurkan program inovatif bernama Klinik SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu program studi pendidikan tinggi di Indonesia.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad menyebutkan bahwa upaya peningkatan mutu program studi harus dimulai dari internal pendidikan tinggi itu sendiri. “Mutu bukan sesuatu yang didapatkan universitas dari pemerintah saja, namun harus disadari bahwa internal pendidikan tinggi, baik dari segi kualitas dosen hingga sistem pembelajaran, juga perlu diperhatikan oleh universitas. Oleh sebab itu, Klinik SPMI ini akan membantu pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan mutu program studinya,” kata Intan kala menyampaikan sambutannya dalam acara Coffee Morning sekaligus soft-launching Klinik SPMI di Gedung D Kemristekdikti Senayan, Jakarta (29/07).

Klinik SPMI merupakan layanan masyarakat berupa bimbingan teknis yang diperuntukkan bagi entitas perguruan tinggi agar lebih memahami SPMI dan SPM-Dikti (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi), serta yang lebih penting lagi adalah untuk meningkatkan kesadaran membangun budaya mutu. Klinik SPMI memberikan layanan informasi berupa FAQ melalui sarana online maupun offline dan interaktif tentang bagaimana membangun budaya mutu di perguruan tinggi Indonesia, serta memberikan usulan solusi yang efektif terhadap segala tantangan yang dihadapi dalam mengakarkan budaya mutu pendidikan tinggi.

Senada dengan itu, Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Belmawa Aris Junaidi mengatakan bahwa untuk meningkatkan mutu hidup manusia Indonesia, hal pertama yang harus dilakukan ialah melalui peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran. “Sesuai dengan revolusi mental nawacita Presiden RI Joko Widodo, sangat kuat dan jelas disampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM harus dimulai dari mutu pendidikan tinggi. Jadi, jika kita ingin mengharapkan lulusan yang berdaya saing, maka peningkatan mutu inilah yang harus kita prioritaskan”, ucap Aris dalam presentasinya.

Sebanyak 14 fasilitator pusat dan 200 fasilitator wilayah akan memberikan layanan Klinik SPMI dan juga audit internal. Penerima layanan Klinik SPMI cukup komprehensif, meliputi pengelola perguruan tinggi, dosen, mahasiswa hingga masyarakat umum.

Diharapkan masyarakat dapat mendukung program pemerintah ini, sehingga kebermanfaatkan program dapat segera teralisasikan dampaknya bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.